MAKALAH EKONOMI PEMBANGUNAN
PROBLEMA PENDIDIKAN TINGGI
Dosen Pengajar :
Muhammad
Mansur, Drs. Ec
Anggota kelompok :
Abdur Rokhim (
21501081114 )
Siti Khoirul Wijayati (
21501081088 )
Moh. Rizal ( 21501081106
)
UNIVERSITAS ISLAM MALANG
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Secara fungsional, pendidikan pada
dasarnya ditujukan untuk menyiapkan manusia menghadapi masa depan agar hidup
lebih sejahtera, baik sebagai individu maupun secara kolektif sebagai warga
masyarakat, bangsa maupun antar bangsa. Hal ini berarti pendidikan
nasional mempunyai tugas untuk menyiapkan sumber daya manusia yang baik, yang
dapat berguna dalam pembangunan dimasa depan. Langkah pembangunan sendiri
selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Tetapi, perkembangan
zaman selalu memunculkan tantangan-tantangan baru, yang sebagiannya tidak dapat
diramalkan sebelumnya. Sebagai konsekuensi logis, pendidikan selalu
dihadapkan pada masalah-masalah baru. Masalah-masalah tersebut kemudian
berdampak kepada kualitas sumber daya manusia dan pendidikan di
Indonesia.
Kualitas pendidikan di
Indonesia sendiri saat ini pantas dikatakan memperihatinkan. Ini
dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks
Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat
pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per-kepala yang menunjukkan,
bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara
di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105
(1998), dan ke-109 (1999).
Survei Badan
Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), pada awal November 2011, yang
merilis Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia berada di urutan ke-124 dari
187 negara yang disurvei. IPM Indonesia hanya 0,617, jauh di bawah Malaysia di
posisi 61 dunia dengan angka 0,761.
Selain itu, terdapat
pula Survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), mengenai kualitas
pendidikan di Indonesia yang berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia.
Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World
Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu
hanya menduduki urutan ke-30 dari 57 negara yang disurvei di dunia pada tahun
1996, ke-15(1997), ke-31(1998), ke-37(1999), dank ke-44(2000).
Dan masih menurut
survei dari lembaga yang sama yang mengatakan bahwa Indonesia hanya berpredikat
sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
B.
Rumusan Masalah
1. Apakah permasalahan pendidikan tinggi yang terjadi saat ini ?
2. Apakah penyebab permasalahan pendidikan tinggi?
3. Bagaimana upaya yang dapat dilakukan demi mengatasi permasalahan
pendidikan tinggi saat ini ?
C.
Tujuan
1. Menjelaskan apa saja permasalahan pendidikan tinggi yang terjadi saat
ini
2. Menjelaskan penyebab terjadinya permasalahan pendidikan tinggi tersebut
3. Menjelaskan solusi untuk mengatasi permasalahan pendidikan tinggi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Permasalahan Pendidikan
Tinggi
Pendidikan adalah
persoalan asasi bagi manusia. Manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dan
harus mendidik akan tumbuh menjadi manusia dewasa dengan proses pendidikan yang
dialaminya. Semenjak kelahirannya, manusia telah memiliki potensi dasar yang
bersifat universal.
Dalam perjalanannya
menuju tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang
Nomor 2 tahun 1989 tentang tujuan pendidikan nasional adalah
“mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa
dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung
jawab dan kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Semenjak era kemerdekaan, pengalaman
Indonesia dalam pengelolaan pendidikan tinggi terhitung baru berjalan sekitar
63 tahun, yaitu dimulai pada 1949-1950 dimana Universitas Gadjah Mada (UGM) dan
Universitas Indonesia (UI) merupakan perguruan tinggi pertama di Indonesia.
Universitas Gadjah Madamerupakan universitas negeri tertua di Indonesia, yang
terletak di Yogyakarta, didirikan pada 19 Desember 1949dan merupakan
universitas pertama yang didirikan setelah Indonesia merdeka. Sedangkan Universitas
Indonesia memiliki sejarah lebih panjang lagi, yaitu 1849 sebagai
Dokter-DjawaSchooldan berubah sebagai Universiteit Indonesiapada tahun 1950.
Pendidikan tinggi di Indonesia makin
eksis dan berkembang, dimulai dari hanya memiliki 200 mahasiswa saja pada pasca
Perang Dunia II, sampai sekarang berjumlah sekitar 4,3 juta mahasiswa dengan
kurang lebih 155.000 dosen, tersebar pada 83 universitas negeri (2,7%) dan
2987(97,3%) perguruan tinggi swasta.
Dalam interval perjalanan panjang
itu, perguruan tinggi menghadapi berbagai masalah dan tantangan yang tidak sama
dari masa ke masa. Setiap masa memiliki tantangan masing-masing yang harus
disikapi dengan evaluasi kebijakan pendidikan tinggi yang dinamis dan kompeten.
Namun, perjalanan dunia pendidikan tinggi dengan berbagai tantangannya tersebut
memiliki satu pertanyaan mendasar, yang bisa juga dikatakan sebagai ekspektasi,
yang selalu ditanyakan masyarakat yaitu: “apa yang telah dikontribusikan
perguruan tinggi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa?”
B. Penyebab Permasalahan Pendidikan
Tinggi
Berikut Masalah-masalah
pendidikan tinggi (umum) yang perlu dipecahkan adalah :
1)
Masih rendahnya kualitas pendidik.
2)
Belum memadainya fasilitas pendidikan.
3)
Efektivitas pendidikan.
4)
Mahalnya biaya pendidikan.
5)
Pengangguran terdidik.
6)
Link and matchantara pendidikan tinggi dan kebutuhan
akan sumber daya manusia di
lapangan kerja.
1)
Masih rendahnya kualitas pendidik.
Masalah ini
merupakan persoalan krusial yang harus segera diatasi, karena akan berdampak
signifikan terhadap lulusan yang dihasilkan. Salah satu yang akan terdampak
adalah indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia yang selama ini dinilai masih
rendah. Terkait dengan ini, dibutuhkan perhatian yang serius dalam rangka
meningkatkan kualitas pendidik. Para dosen harus secara berkelanjutan melakukan
up-datekemampuan dan ilmunya,sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang terus berjalan.
2) Belum
memadainya fasilitas pendidikan.
Hingga kini
masih banyak pendidikan tinggi yang belum memiliki fasilitas pendidikan yang lengkap,
sehingga proses pembelajaran dan hasil lulusan menjadi kurang optimal. Perlu
diingat bahwa tanpa fasilitas yang memadai dan relevan dengan kebutuhan, maka
hasil pendidikan tidak akan optimal. Hal ini pada umumnya terjadi di berbagai
fakultas yang membutuhkan alat peraga dan alat praktek dalam proses
pembelajaran seperti fakultas kedokteran, fakultas teknik, fakultas peternakan,
fakultas pertanian, dan lain sebagainya.
3) Evektifitas
pendidikan.
Efektivitas
pendidikan terkait erat dengan kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan
oleh pendidikan tinggi. Namun kenyataan yang sangat memprihatinkan adalah,
bahwa di Indonesia, hingga kini masih banyak penyelenggaraan pendidikan tinggi
yang belum efektif, sehingga hanya sedikit pendidikan tinggi Indonesia yang
masuk pada ranking atas pendidikan tinggi di tingkat dunia dan bahkan tingkat
Asia. Kenyataan ini menunjukkan betapa parahnya kualitas pendidikan tinggi di
kebanyakanpendidikan tinggi Indonesia, dan tentu saja hal ini berimplikasi pada
sumber daya manusia yang dihasilkan.
4) Mahalnya
biaya pendidikan.
Sebagaimana
kita ketahui bersama, hingga kini masyarakat masih harus menanggung banyak
biaya, sehingga hanya golongan masyarakat mampu yang dapat membiayai pendidikan
anaknya di jenjang pendidikan ini. Meskipun Pemerintah menyediakan beasiswa
untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu, namun jumlahnya hanya sedikit.
Dampak akhir dari kenyataan ini adalah ketidakadilan dalam memperoleh hak atas
pendidikan.
5) Pengangguran
terdidik.
Pengangguran
terdidik terkait dengan kualitas pendidikan tinggi. Banyaknya lulusan
pendidikan tinggi yang tidak dapat segera memasuki duniakerja, apalagi
menciptakan lapangan kerja sendiri, merupakan permasalahan krusial dalam
pendidikan tinggi di Indonesia. Berdasarkan pengamatan, pengangguran terdidik
di Indonesia terus mengalami peningkatan sejak beberapa tahun terakhir,
sementara jumlah penganggur tidak terdidik makin turun. Dengan melonjaknya
jumlah pengangguran intelektual maka tugas pemerintah untuk menciptakan
lapangan kerja juga akan semakin susah.
6)
Link and match antara pendidikan
tinggi dan kebutuhan akan sumberdaya manusia di lapangan kerja.
Pendidikan
tinggi bagai berjalan dengan iramanya sendiri, sementara kondisi riil di
lapangan kurang diperhatikan secara matang. Akhirnya pendidikan tinggi tidak
mampu menjadi faktor yang penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan
masyarakat. Pendidikan tinggi belum mampu sepenuhnya mampu melahirkan
sumberdaya manusia yang layak diterima di lapangan kerja yang ada, dan
pendidikan tinggi juga belum mampu menghasilkan entrepreneur yang memiliki
keberanian dan kemandirian.
C. Upaya
mengatasi Permasalahan Pendidikan
Tinggi
Pertama, mengenai kerjasama
internasional. Kerjasama internasional merupakan
proses interaksi dalam pengintegrasian dimensi internasional ke dalam kegiatan
akademik untuk berperan dalam pergaulan internasional tanpa kehilangan
nilai-nilai keindonesiaan. Kerjasama ini harus didasarkan pada prinsip bebas-aktif,
solidaritas, toleransi dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan yang saling
memberi manfaat. Kerjasama internasional mencakup bidang pendidikan, penelitian
dan pengabdian masyarakat. Juga dengan adanya kerjasama internasional ini dapat
dilakukan pembentukan komunitas ilmiah yang mandiri dan penyelenggraan
pendidikan ilmiah yang bermutu. Dengan kerjasama internasional, tidak berarti
dunia pendidikan tinggi di Indonesia bermental inlander, tetapi mampu justru
mampu berfikir secara global dan bertindak lokal (think globally act localy).
Kedua, mengenai
akreditasi kelembagaan.Akreditasi merupakan kegiatan penilaian berdasarkan
kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan standar nasional pendidikan tinggi.
Akreditasi dilakukan untuk melakukan kelayakan program studi perguruan tinggi
atas dasar kriteria yang mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi.
Pemerintah membentuk Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi untuk
mengembangkan sistem akreditasi. Sebagai bentuk akuntabilitas publik, akreditasi
dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri. Dengan demikian, akreditasi ada dua,
yaitu berdasarkan standar nasional pendidikan tinggi, kedua akreditasi mandiri,
yang merupakan lembaga mandiri bentukan Pemerintah atau bentukan masyarakat
yang diakui Pemerintah atas rekomendasi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan
Tinggi.
Ketiga, mengenai
otonomi perguruan tinggi. Hal ini sebenarnya telah diatur dalam RUU pada pasal
66. Bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya
sebagai pusat penyelenggaraan Tridarma, dilaksanakan sesuai dengan dasar dan
tujuan serta kemampuan perguruan tinggi. Dasar dan tujuan serta kemampuan
perguruan tinggi untuk melaksanakan otonomi dievaluasi oleh Menteri. Otonomi
pengelolaan perguruan tinggi meliputi bidang akademik dan non-akademik. Bidang
akdemik meliputi penetapan norma dan kebijakan operasional serta pelaksanaan
Tridarma. Non-akademik meliputi penetapan norma dan kebijakan operasional serta
pelaksanaan organisiasi, keuangan, kemahasiswaan, ketenagaan, sarana dan
prasarana. Semua ini didasarkan pada prinsip akuntabilitas, transparansi,
nirlaba, mutu, efektifitas dan efisiensi.
Keempat, mengenai masalah organisasi
kemahasiswaan. Mahasiswa dapat membentuk organisasi kemahasiswaan yang
diselenggarakan oleh, dari dan untuk mahasiswa, yang antara lain berfungsi
mewadahi kegiatan mahasiswa dalam mengemabngkan bakat, minat dan potensi
mahasiswa. Mengembangkan kreatifitas, kepekaan, daya kritis keberanian dan
kepemimpinan serta rasa kebangsaan. Juga dimungkinkan untuk mengembangkan
tanggungjawab sosial melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan
tinggi menyediakan sarana dan prasarana serta dana untuk mendukung kegiatan organisasi kemahasiswaan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kualitas
pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan
kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab
utamanya yaitu efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih
kurang dioptimalkan. Masalah-masalah lainya yang menjadi penyebabnya yaitu:
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan
pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.
Adapun solusi
yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah
sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan
kualitas guru serta prestasi siswa.
B. Saran
Perkembangan
dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem
pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam
segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar
tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan
kualitas pendidikannya terlebih dahulu.
Dengan
meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan
semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat
dalam segala bidang di dunia internasional.
Daftar Pustaka
Di akses pada tanggal 14 Oktober , jam 09.00
https://meilanikasim.wordpress.com/2009/03/08/makalah-masalah-pendidikan-di-indonesia/
Di akses pada tanggal 14 Oktober , jam 09.00
http://makalah.blogspot.co.id/2014/09/makalah-masalah
-pendidikan.html Di akses pada tanggal
14 Oktober , jam 09.00
