Selasa, 27 Agustus 2019

makalah ekonomi pembangunan problema pendidikan tinggi


MAKALAH EKONOMI PEMBANGUNAN
PROBLEMA PENDIDIKAN TINGGI


Dosen Pengajar :
Muhammad Mansur, Drs. Ec

Anggota kelompok :
Abdur Rokhim             ( 21501081114 )
Siti Khoirul Wijayati ( 21501081088 )
Moh. Rizal                   ( 21501081106 )

UNIVERSITAS ISLAM MALANG
2016


BAB  I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Secara fungsional, pendidikan pada dasarnya ditujukan untuk menyiapkan manusia menghadapi masa depan agar hidup lebih sejahtera, baik sebagai individu maupun secara kolektif sebagai warga masyarakat, bangsa maupun antar bangsa.  Hal ini berarti pendidikan nasional mempunyai tugas untuk menyiapkan sumber daya manusia yang baik, yang dapat berguna dalam pembangunan dimasa depan. Langkah pembangunan sendiri selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman.  Tetapi, perkembangan zaman selalu memunculkan tantangan-tantangan baru, yang sebagiannya tidak dapat diramalkan sebelumnya.  Sebagai konsekuensi logis, pendidikan selalu dihadapkan pada masalah-masalah baru. Masalah-masalah tersebut kemudian berdampak kepada kualitas  sumber daya manusia dan pendidikan di Indonesia.
Kualitas pendidikan di Indonesia sendiri saat ini pantas dikatakan  memperihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per-kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Survei Badan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), pada awal November 2011, yang merilis Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia berada di urutan ke-124 dari 187 negara yang disurvei. IPM Indonesia hanya 0,617, jauh di bawah Malaysia di posisi 61 dunia dengan angka 0,761. 
Selain itu, terdapat pula Survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), mengenai kualitas pendidikan di Indonesia yang berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-30 dari 57 negara yang disurvei di dunia pada tahun 1996, ke-15(1997), ke-31(1998), ke-37(1999), dank ke-44(2000).
Dan masih menurut survei dari lembaga yang sama yang mengatakan bahwa Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.

B.   Rumusan Masalah
1.      Apakah permasalahan pendidikan tinggi yang terjadi saat ini ?
2.      Apakah penyebab permasalahan pendidikan tinggi?
3.      Bagaimana upaya yang dapat dilakukan demi mengatasi permasalahan pendidikan tinggi saat ini ?

C.   Tujuan
1.      Menjelaskan apa saja  permasalahan pendidikan tinggi yang terjadi saat ini
2.      Menjelaskan penyebab terjadinya permasalahan pendidikan tinggi tersebut
3.      Menjelaskan  solusi untuk mengatasi permasalahan pendidikan tinggi




BAB  II
PEMBAHASAN


A.   Permasalahan Pendidikan Tinggi
Pendidikan adalah persoalan asasi bagi manusia. Manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dan harus mendidik akan tumbuh menjadi manusia dewasa dengan proses pendidikan yang dialaminya. Semenjak kelahirannya, manusia telah memiliki potensi dasar yang bersifat universal.
Dalam perjalanannya menuju tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang tujuan pendidikan nasional adalah  “mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab dan kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Semenjak era kemerdekaan, pengalaman Indonesia dalam pengelolaan pendidikan tinggi terhitung baru berjalan sekitar 63 tahun, yaitu dimulai pada 1949-1950 dimana Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI) merupakan perguruan tinggi pertama di Indonesia. Universitas Gadjah Madamerupakan universitas negeri tertua di Indonesia, yang terletak di Yogyakarta, didirikan pada 19 Desember 1949dan merupakan universitas pertama yang didirikan setelah Indonesia merdeka. Sedangkan Universitas Indonesia memiliki sejarah lebih panjang lagi, yaitu 1849 sebagai Dokter-DjawaSchooldan berubah sebagai Universiteit Indonesiapada tahun 1950.
Pendidikan tinggi di Indonesia makin eksis dan berkembang, dimulai dari hanya memiliki 200 mahasiswa saja pada pasca Perang Dunia II, sampai sekarang berjumlah sekitar 4,3 juta mahasiswa dengan kurang lebih 155.000 dosen, tersebar pada 83 universitas negeri (2,7%) dan 2987(97,3%) perguruan tinggi swasta.
Dalam interval perjalanan panjang itu, perguruan tinggi menghadapi berbagai masalah dan tantangan yang tidak sama dari masa ke masa. Setiap masa memiliki tantangan masing-masing yang harus disikapi dengan evaluasi kebijakan pendidikan tinggi yang dinamis dan kompeten. Namun, perjalanan dunia pendidikan tinggi dengan berbagai tantangannya tersebut memiliki satu pertanyaan mendasar, yang bisa juga dikatakan sebagai ekspektasi, yang selalu ditanyakan masyarakat yaitu: “apa yang telah dikontribusikan perguruan tinggi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa?”

B. Penyebab Permasalahan Pendidikan Tinggi

Berikut Masalah-masalah pendidikan tinggi (umum) yang perlu dipecahkan adalah :
1)            Masih rendahnya kualitas pendidik.
2)            Belum memadainya fasilitas pendidikan.
3)            Efektivitas pendidikan.
4)            Mahalnya biaya pendidikan.
5)            Pengangguran terdidik.
6)            Link and matchantara pendidikan tinggi dan kebutuhan akan sumber daya manusia di lapangan kerja. 


1)    Masih rendahnya kualitas pendidik.
Masalah ini merupakan persoalan krusial yang harus segera diatasi, karena akan berdampak signifikan terhadap lulusan yang dihasilkan. Salah satu yang akan terdampak adalah indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia yang selama ini dinilai masih rendah. Terkait dengan ini, dibutuhkan perhatian yang serius dalam rangka meningkatkan kualitas pendidik. Para dosen harus secara berkelanjutan melakukan up-datekemampuan dan ilmunya,sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berjalan.

2)    Belum memadainya fasilitas pendidikan.
Hingga kini masih banyak pendidikan tinggi yang belum memiliki fasilitas pendidikan yang lengkap, sehingga proses pembelajaran dan hasil lulusan menjadi kurang optimal. Perlu diingat bahwa tanpa fasilitas yang memadai dan relevan dengan kebutuhan, maka hasil pendidikan tidak akan optimal. Hal ini pada umumnya terjadi di berbagai fakultas yang membutuhkan alat peraga dan alat praktek dalam proses pembelajaran seperti fakultas kedokteran, fakultas teknik, fakultas peternakan, fakultas pertanian, dan lain sebagainya.



3)    Evektifitas pendidikan.
Efektivitas pendidikan terkait erat dengan kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan oleh pendidikan tinggi. Namun kenyataan yang sangat memprihatinkan adalah, bahwa di Indonesia, hingga kini masih banyak penyelenggaraan pendidikan tinggi yang belum efektif, sehingga hanya sedikit pendidikan tinggi Indonesia yang masuk pada ranking atas pendidikan tinggi di tingkat dunia dan bahkan tingkat Asia. Kenyataan ini menunjukkan betapa parahnya kualitas pendidikan tinggi di kebanyakanpendidikan tinggi Indonesia, dan tentu saja hal ini berimplikasi pada sumber daya manusia yang dihasilkan.

4)    Mahalnya biaya pendidikan.
Sebagaimana kita ketahui bersama, hingga kini masyarakat masih harus menanggung banyak biaya, sehingga hanya golongan masyarakat mampu yang dapat membiayai pendidikan anaknya di jenjang pendidikan ini. Meskipun Pemerintah menyediakan beasiswa untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu, namun jumlahnya hanya sedikit. Dampak akhir dari kenyataan ini adalah ketidakadilan dalam memperoleh hak atas pendidikan.

5)    Pengangguran terdidik.
Pengangguran terdidik terkait dengan kualitas pendidikan tinggi. Banyaknya lulusan pendidikan tinggi yang tidak dapat segera memasuki duniakerja, apalagi menciptakan lapangan kerja sendiri, merupakan permasalahan krusial dalam pendidikan tinggi di Indonesia. Berdasarkan pengamatan, pengangguran terdidik di Indonesia terus mengalami peningkatan sejak beberapa tahun terakhir, sementara jumlah penganggur tidak terdidik makin turun. Dengan melonjaknya jumlah pengangguran intelektual maka tugas pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja juga akan semakin susah.                                  


6)    Link and match antara pendidikan tinggi dan kebutuhan akan sumberdaya manusia di lapangan kerja. 
Pendidikan tinggi bagai berjalan dengan iramanya sendiri, sementara kondisi riil di lapangan kurang diperhatikan secara matang. Akhirnya pendidikan tinggi tidak mampu menjadi faktor yang penting  dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pendidikan tinggi belum mampu sepenuhnya mampu melahirkan sumberdaya manusia yang layak diterima di lapangan kerja yang ada, dan pendidikan tinggi juga belum mampu menghasilkan entrepreneur yang memiliki keberanian dan kemandirian.

C. Upaya mengatasi Permasalahan Pendidikan Tinggi
Pertama, mengenai kerjasama internasional. Kerjasama internasional merupakan proses interaksi dalam pengintegrasian dimensi internasional ke dalam kegiatan akademik untuk berperan dalam pergaulan internasional tanpa kehilangan nilai-nilai keindonesiaan. Kerjasama ini harus didasarkan pada prinsip bebas-aktif, solidaritas, toleransi dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan yang saling memberi manfaat. Kerjasama internasional mencakup bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Juga dengan adanya kerjasama internasional ini dapat dilakukan pembentukan komunitas ilmiah yang mandiri dan penyelenggraan pendidikan ilmiah yang bermutu. Dengan kerjasama internasional, tidak berarti dunia pendidikan tinggi di Indonesia bermental inlander, tetapi mampu justru mampu berfikir secara global dan bertindak lokal (think globally act localy).
Kedua, mengenai akreditasi kelembagaan.Akreditasi merupakan kegiatan penilaian berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan standar nasional pendidikan tinggi. Akreditasi dilakukan untuk melakukan kelayakan program studi perguruan tinggi atas dasar kriteria yang mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi. Pemerintah membentuk Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi untuk mengembangkan sistem akreditasi. Sebagai bentuk akuntabilitas publik, akreditasi dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri. Dengan demikian, akreditasi ada dua, yaitu berdasarkan standar nasional pendidikan tinggi, kedua akreditasi mandiri, yang merupakan lembaga mandiri bentukan Pemerintah atau bentukan masyarakat yang diakui Pemerintah atas rekomendasi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi.
Ketiga, mengenai otonomi perguruan tinggi. Hal ini sebenarnya telah diatur dalam RUU pada pasal 66. Bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan Tridarma, dilaksanakan sesuai dengan dasar dan tujuan serta kemampuan perguruan tinggi. Dasar dan tujuan serta kemampuan perguruan tinggi untuk melaksanakan otonomi dievaluasi oleh Menteri. Otonomi pengelolaan perguruan tinggi meliputi bidang akademik dan non-akademik. Bidang akdemik meliputi penetapan norma dan kebijakan operasional serta pelaksanaan Tridarma. Non-akademik meliputi penetapan norma dan kebijakan operasional serta pelaksanaan organisiasi, keuangan, kemahasiswaan, ketenagaan, sarana dan prasarana. Semua ini didasarkan pada prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, mutu, efektifitas dan efisiensi.
Keempat, mengenai masalah organisasi kemahasiswaan. Mahasiswa dapat membentuk organisasi kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh, dari dan untuk mahasiswa, yang antara lain berfungsi mewadahi kegiatan mahasiswa dalam mengemabngkan bakat, minat dan potensi mahasiswa. Mengembangkan kreatifitas, kepekaan, daya kritis keberanian dan kepemimpinan serta rasa kebangsaan. Juga dimungkinkan untuk mengembangkan tanggungjawab sosial melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi menyediakan sarana dan prasarana serta dana untuk mendukung kegiatan organisasi kemahasiswaan.


BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan. Masalah-masalah lainya yang menjadi penyebabnya yaitu:
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.
Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan kualitas guru serta prestasi siswa.
B.   Saran
Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.


Daftar Pustaka
  
Di akses pada tanggal  14 Oktober , jam 09.00
http://makalah.blogspot.co.id/2014/09/makalah-masalah -pendidikan.html  Di akses pada tanggal  14 Oktober , jam 09.00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar